Written by Super User on . Hits: 2183

  • TANGGAL PEMBENTUKAN PENGADILAN
  • SURAT KEPUTUSAN PEMBENTUKAN PENGADILAN

SEJARAH PEMBENTUKAN

PENGADILAN AGAMA ANDOOLO

 gedung

Pengadilan Agama Andoolo merupakan Pengadilan Agama Kelas II yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011, bersamaan dengan pembentukan 15 Pengadilan Agama lainnya di seluruh Indonesia, yaitu Pengadilan Agama Kota Banjar, Pengadilan Agama Amurang, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Parigi, Pengadilan Agama kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama Pasar Wajo, Mahkmah Syaríyah Tiga Redelong, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Pengadilan Agama Mentok, Pengadilan Agama Lebong, Pengadilan Agama Batu Licin, Pengadilan Agama Taliwang, Pengadilan Agama Labuan Bajo, Pengadilan Agama Nunukan, dan Pengadilan Agama Arso.

Meskipun demikian, Pengadilan Agama Andoolo baru mulai beroperasi sejak diresmikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MARI waktu itu (Drs. H. Wahyu Widiana, MA) pada tanggal 22 Nopember 2011. Sesaat setelah PA Andoolo diresmikan kemudian dilantik Ketua PA Andoolo pertama, yaitu bapak Drs. Syamsur Rijal Aliyah, S.H, yang di Lantik pada Tanggal, 21 November 2011 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, yang bertempat di Aula Ruang Praja Kantor Bupati Konawe Selatan, dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi dan Pejabat dari Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Agama Unaaha, Bupati, Wakil Bupati, Muspida, Sekda Para Kepala Dinas, Asisten dan Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan. pada kesempatan yang sama dan masih di ruangan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Andoolo juga melantik Pejabat Pengadilan Agama Andoolo lainnya diantaranya Wakil Ketua, Hakim-hakim, Panitera Sekretaris, Wakil Panitera serta Panitera Muda Hukum dan Gugatan.

Dengan terbentuknya Pengadilan Agama Andoolo serta belum memiliki kantor, akan tetapi telah memiliki anggaran yang masih masuk di DIPA Pengadilan Agama Induk maka Ketua Pengadilan Andoolo menyewa Rumah Masyarakat yang terletak di
Desa Lerepako Kec. Laiea Kab. Konawe Selatan dengan menggunakan DIPA yang ada dan bertugas sementara di Desa tersebut sekitar 3 bulan lamanya.

Setelah 3 (tiga) bulan berkantor di Desa. Lerepako Kec. Laeia, Pengadilan Agama Andoolo mendapat pinjaman dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan / Bupati Konawe Selatan ( H. Imran, M.Si) yang semula merupakan (eks Kantor Kejakasaan Negeri Andoolo), di Kantor tersebut kurang lebih 2 tahun 7 bulan sambil menunggu Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Andoolo Selesai.

Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Andoolo memakan waktu kurang lebih 3 Tahun dan melalui 3 tahap, dan selesai pada bulan Juli 2014. Yang terletak di Kompleks Perkantoran Kab. Andoolo dan merupakan tanah Hibah dari Pemerintahan Daerah Konawe Selatan dengan luas 5.000 m2. Dan Alhamdulillah pada tanggal, 15 September 2014 seluruh pegawai Pengadilan Agama Andoolo resmi menempati Kantor yang baru dengan Fasilitas yang masih minim.

Demikian sejarah singkat berdirinya Pengadilan Agama Andoolo, dan dengan mengingat kembali perjuangan berdirinya kantor yang membutuhkan perjuangan yang begitu panjang, kiranya dapat menumbuhkan semangat baru kepada kita semua, guna manjadi aparatur negara yang lebih profesional dan bermartabat.

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan

Pengadilan Agama Andoolo merupakan Pengadilan Agama Kelas II yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011, bersamaan dengan pembentukan 15 Pengadilan Agama lainnya di seluruh Indonesia, yaitu Pengadilan Agama Kota Banjar, Pengadilan Agama Amurang, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Parigi, Pengadilan Agama kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama Pasar Wajo, Mahkmah Syaríyah Tiga Redelong, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Pengadilan Agama Mentok, Pengadilan Agama Lebong, Pengadilan Agama Batu Licin, Pengadilan Agama Taliwang, Pengadilan Agama Labuan Bajo, Pengadilan Agama Nunukan, dan Pengadilan Agama Arso.

Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan : Download Disini

 

Hubungi Kontak Kami :

Jln. Kompleks Perkantoran Pemda, Kon-Sel

Telephone : [0401] 3081587

WhatsApp : +6282349600750

E- Mail      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.